Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut
Pada saat ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten
Garut sudah berjalan unit Pelayanan Satu Atap (YANTAP) yang melayani
perizinan dan non perizinan. Sehubungan terdapat perbedaan baik pola
pikir, mekanisme maupun kelembagaan maka mulai dikaji untuk
mengimplementasikan PPTSP di Kabupaten Garut, namun terkendala dengan
bentuk organisasi yang akan ditetapkan karena belum adanya arahan dari
Peraturan perundang-undangan.
Kemudian seiring ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah maka daerah mendapatkan arahan mengenai bentuk organisasi PPTSP.
Pada
tahun 2008 pengkajian kelembagaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk
dengan urusan wajib Penanaman Modal dan PPTSP yang mengacu kepada
beberapa dasar hukum sebagai berikut :
- Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
- Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
- Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
- Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/1191/V/BANGDA tentang
Penyempurnaan Panduan Nasional tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
- Kantor
Penanaman Modal Kabupaten Garut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut
Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah dan Inspektorat Kabupaten Garut, dan
- Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Garut dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan
Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut.
- Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan Inspektorat Kabupaten
Garut;
- Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan
Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan
Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan
Terpadu Satu Pintu dan Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Garut.
- Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut;
- Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.